Pelaksanaan pembimbingan Skripsi yang diterapkan pada Program Studi Sarjana Teknik Mesin tertuang dalam Buku Pedoman Penulisan Laporan Skripsi/Tugas Akhir. Adapun penjelasan tatacara pembimbingan adalah
1.Telah menyelesaikan PKL dan KKN
2. IPK dan SKS telah memenuhi standar pengajuan skripsi (dapat ditanyakan kepada dosen wali masing-masing)
2. Mahasiswa yang mengambil Skripsi mengajukan Rekomendasi kepada dosen pembimbing akademik (Dosen Wali) dan sampai disetujui.
3. Rekomendasi yang telah disetujui dosen wali kemudian diajukan ke Kaprodi untuk menerima dosen Pembimbing Skripsi.
4. Selanjutnya mahasiswa dibawah dosen pembimbing menyelesaikan Skripsi.
6. Mahasiswa dapat melakukan ujian setelah mendapat rekomendasi dari dosen pembimbing Skripsi.